Sunday, July 03, 2011

KETIDAKPASTIAN LAHAN MERUPAKAN KENDALA DALAM REHABILITASI PLG

Palangka Raya, 30/9/2010- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) mengatakan, ketidakpastian lahan atau tenurial merupakan salah satu kendala dalam melakukan rehabilitasi kawasan pengembangan lahan gambut (PLG) Kalteng.

Hal tersebut diungkapkan Biro Umum Provinsi Kalteng, Mursid Marsono ketika membaca kata sambutan gubernur pada seminar penyelesaian masalah penguasaan lahan di Palangka Raya, Kamis.

"Salah satu faktor yang sangat mempengaruhi berbagai rencana aksi rehabiitasi dan revitalisasi PLG adalah persoalan ketidakpastian penguasaan lahan atau tenurial," ucapnya.

Dia mengatakan, Pada dasarnya semua pihak, baik pemerintah, masyarakat setempat, maupun pihak swasta, berkepentingan terhadap kepastian memperoleh akses dan menguasai lahan maupun sumberdaya alam lainnya di kawasan tersebut.

Adanya kepastian atas hak untuk menguasai pengelolaan sumber daya alam diperlukan agar penghidupan masyarakat, investasi swasta dan pemerintah dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dapat terjamin, terangnya.

Namun fakta dilapangan, konflik dan sengketa merebak luas dikawasan itu, antara lain karena adanya tumpang tindih klaim dan kepentingan yang melibatkan semua pihak baik masyarakat, pemerintah dan perusahaan swasta.

Dikatakan, Mengingat rumit dan kompleknya konflik tenurial itu, perlu dirumuskan suatu kajian yang dapat memberikan gambaran umum tentang akar permasalahan dari ketidakpastian tenurial tersebut.

Serta untuk mengetahui alasan dasar yang digunakan oleh masing-masing aktor yang terlibat dalam melegitimasi klaim mereka serta melihat dampak yang terjadi dari situasi ketidakpastian penguasaan sumber daya alam tersebut, jelasnya.

Harapannya, "dengan adanya kajian tersebut akan meningkatkan pemahaman kita terhadap akar masalah dari konflik tenurial yang saat ini terjadi di kawasan PLG."
Serta mendorong penyelesaian masalah ketidakpastian penguasaan tenurial secara menyeluruh di kawasan tersebut, ujarnya.

No comments: