Sunday, July 03, 2011

TERDAPAT TIGA PERMASALAHAN BIOLOGI PERAIRAN KALTENG

Palangka Raya, 11/10 (ANTARA) - Guru Besar program studi manajemen sumber daya perairan Fakultas Pertanian Universitas palangka Raya (Unpar), Prof Sulmin Gumiri, mengatakan, terdapat tiga permasalahan biologi perairan di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal itu diungkapkannya ketika menjadi narasumber semiloka penguatan networking pusat penelitian lingkungan hidup (PPLH) lembaga penelitian (Lemlit) Unpar di Palangka Raya, Senin.
"ketiga permasalahan itu dapat mengganggu kondisi biologi perairan di Kalteng apabila tidak segera diatasi," ucapnya.
Permasalahan pertama adalah terjadinya perubahan tata air atau hidrologi dan fisik badan perairan akibat adanya perubahan iklim yang sangat ekstrim.
Perubahan ekstrim pola curah hujan telah menyebabkan fluktuasi debit air sungai yang sangat tinggi, sedangkan kemarau berkepanjangan dapat mengurangi debit air, ungkapnya.
"Hal itu juga diperparah dengan adanya kanalisasi atau pembuatan kanal-kanal di rawa, dimana dapat mengurangi ketersediaan habitat bagi berbagai jenis organisme perairan khususnya ikan," terangnya.
Permasalahan kedua adalah terjadinya pembukaan hutan atau deforestasi, penebangan hutan di pinggir sungai dan danau serta rawa tidak saja mengganggu fungsi hidrologi, tetapi akan mengurangi fungsi vegetasi atau kehidupan dunia tumbuh-tumbuhan sebagai sumber energi bagi kehidupan di perairan.
"Pesatnya laju pembangunan di kalteng telah berdampak kepada cepatnya laju deforestasi dan tata perubahan tata guna lahan," tegasnya.
Sedangkan permasalahan terakhir adalah terjadinya pencemaran perariran, pencemaran ini berasal dari kegiatan penambangan dan juga limbah domestik (rumah tangga) yang dibuang ke perairan.
Perairan yang tercemar berpengaruh kepada kehidupan biologis didalamnya, "organisme perairan yang tidak toleran terhadap pencemaran akan musnah, sedangkan yang bisa bertahan menjadi tidak layak untuk dikonsumsi akibat dampak dari pencemaran itu," jelasnya.
Dikatakannya, kebijakan Pemerintah Provinsi Kalteng yang telah mencanangkan Kalteng sebagai Green Province hendaknya ditindaklanjuti dengan kebijakan konkrit tentang pengaturan pemanfaatan lahan disekitar badan atau sempadan perairan.
"Jika kita ingin tetap menjaga kelestarian sumberdaya biologi perairan, maka kita harus menjaga kelestarian vegetasi di sekitar yang perairan berfungsi sebagai penyuplai energi utama bagi berbagai jenis organisme perairan khususnya ikan," demikian Sulmin Gumiri.